Sumber Foto: Sekilasriau.com
Harimau Sumatra (Panthera
tigris sumatrae) hanya ditemukan di Pulau Sumatra
di Indonesia, merupakan
satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini
dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically
endangered) dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis Lembaga Konservasi
Dunia IUCN.
Populasi liar diperkirakan antara 400-500 ekor, terutama hidup di Taman-taman nasional di Sumatra.
Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda genetik yang unik, yang
menandakan bahwa subspesies ini mungkin berkembang menjadi spesies terpisah,
bila berhasil lestari.
Penghancuran habitat adalah ancaman terbesar terhadap
populasi saat ini. Pembalakan tetap berlangsung bahkan di taman nasional yang
seharusnya dilindungi. Tercatat 66 ekor harimau
terbunuh antara 1998 dan 2000.
Daftar isi
|
Ciri-ciri
Harimau Sumatra adalah subspesies
harimau terkecil. Harimau Sumatra mempunyai warna paling gelap di antara semua
subspesies harimau lainnya, pola hitamnya berukuran lebar dan jaraknya rapat
kadang kala dempet. Harimau Sumatra jantan memiliki panjang rata-rata 92 inci
dari kepala ke buntut atau sekitar 250cm panjang dari kepala hingga kaki dengan
berat 300 pound atau sekitar 140kg, sedangkan tinggi dari jantan dewasa dapat
mencapai 60cm. Betinanya rata-rata memiliki panjang 78 inci atau sekitar 198cm
dan berat 200 pound atau sekitar 91kg. Belang Harimau Sumatra lebih tipis
daripada subspesies harimau lain. Warna kulit Harimau Sumatra merupakan yang
paling gelap dari seluruh harimau, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga
oranye tua. Subspesies ini juga punya lebih banyak janggut serta surai
dibandingkan subspesies lain, terutama harimau jantan. Ukurannya yang kecil
memudahkannya menjelajahi rimba. Terdapat selaput di sela-sela jarinya yang
menjadikan mereka mampu berenang cepat. Harimau ini diketahui menyudutkan
mangsanya ke air, terutama bila binatang buruan tersebut lambat berenang.
Bulunya berubah warna menjadi hijau gelap ketika melahirkan.
Habitat
Harimau Sumatra hanya ditemukan di pulau Sumatra. Kucing
besar ini mampu hidup di manapun, dari hutan dataran rendah sampai hutan
pegunungan, dan tinggal di banyak tempat yang tak terlindungi. Hanya sekitar
400 ekor tinggal di cagar alam dan taman nasional, dan sisanya tersebar di
daerah-daerah lain yang ditebang untuk pertanian, juga terdapat lebih kurang
250 ekor lagi yang dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia. Harimau Sumatra
mengalami ancaman kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti blok-blok
hutan dataran rendah, lahan gambut dan hutan hujan pegunungan terancam
pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan
oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Karena habitat yang semakin
sempit dan berkurang, maka harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat
dengan manusia, dan seringkali mereka dibunuh dan ditangkap karena tersesat
memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan yang tanpa sengaja dengan
manusia.
Makanan
Makanan Harimau Sumatra tergantung tempat tinggalnya dan
seberapa berlimpah mangsanya. Sebagai predator utama dalam rantai makanan,
harimau mepertahankan populasi mangsa liar yang ada dibawah pengendaliannya,
sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi
yang mereka makan dapat terjaga. Mereka memiliki indera pendengaran dan
penglihatan yang sangat tajam, yang membuatnya menjadi pemburu yang sangat
efisien. Harimau Sumatra merupakan hewan soliter, dan mereka berburu di malam
hari, mengintai mangsanya dengan sabar sebelum menyerang dari belakang atau
samping. Mereka memakan apapun yang dapat ditangkap, umumnya celeng dan rusa, dan kadang-kadang unggas atau ikan. Orangutan
juga dapat jadi mangsa, mereka jarang menghabiskan waktu di permukaan tanah,
dan karena itu jarang ditangkap harimau.
Menurut penduduk setempat Harimau Sumatra juga gemar makan durian. Harimau Sumatra juga mampu berenang dan memanjat pohon
ketika memburu mangsa. Luas kawasan perburuan Harimau Sumatra tidak diketahui
dengan tepat, tetapi diperkirakan bahwa 4-5 ekor Harimau Sumatra dewasa
memerlukan kawasan jelajah seluas 100 kilometer di kawasan dataran rendah
dengan jumlah hewan buruan yang optimal (tidak diburu oleh manusia).
Reproduksi
Harimau Sumatra dapat berbiak kapan saja. Masa kehamilan
adalah sekitar 103 hari. Biasanya harimau betina melahirkan 2 atau 3 ekor anak
harimau sekaligus, dan paling banyak 6 ekor. Mata anak harimau baru terbuka
pada hari kesepuluh, meskipun anak harimau di kebun binatang ada yang tercatat lahir
dengan mata terbuka. Anak harimau hanya minum air susu induknya selama 8 minggu
pertama. Sehabis itu mereka dapat mencoba makanan padat, namun mereka masih
menyusu selama 5 atau 6 bulan. Anak harimau pertama kali meninggalkan sarang
pada umur 2 minggu, dan belajar berburu pada umur 6 bulan. Mereka dapat berburu
sendirian pada umur 18 bulan, dan pada umur 2 tahun anak harimau dapat berdiri
sendiri. Harimau Sumatra dapat hidup selama 15 tahun di alam liar, dan 20 tahun
dalam kurungan.
Perdagangan
Perdagangan bagian tubuh harimau di Indonesia saat ini
semakin memprihatinkan. Penemuan tentang perdagangan harimau tersebut tercermin
dalam survey Profauna Indonesia yang didukung oleh International
Fund for Animal Welfare (IFAW) pada bulan Juli - Oktober 2008.
Selama 4 bulan tersebut Profauna mengunjungi 21
kota/lokasi yang ada di Sumatera dan Jakarta.
Dari 21 kota yang dikunjungi Profauna, 10 kota di antaranya
ditemukan adanya perdagangan bagian tubuh Harimau
(48 %). Bagian tubuh harimau yang diperdagangkan meliputi kulit, kumis,
cakar atau opsetan utuh.
Harga bagian tubuh Harimau yang dijual itu bervariasi.
Untuk yang utuh dijual seharga Rp 5 juta per lembar sampai dengan 25 juta /
lembar. Sedangkan Taring Harimau ditawarkan seharga Rp 400.000 hingga Rp 1,1
juta.
Kebanyakan bagian tubuh Harimau tersebut dijual art shop,
penjual batu mulia dan penjual obat tradisional. Untuk perdagangan bagian tubuh
Harimau
paling banyak terjadi di Lampung.
Masih maraknya perdagangan bagian tubuh Harimau tersebut
sudah dilaporkan Profauna ke Departemen Kehutanan
melalui Dirjen
PHKA pada bulan April 2009, dengan
harapan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi
perdagangan satwa langka yang dilindungi tersebut. Beberapa tindakan nyata
telah diambil pemerintah untuk memerangi perdagangan bagian tubuh harimau di
Jakarta.
Penegakan hukum
Pada tanggal 7 Agustus 2009 Satuan Polhut
Reaksi Cepat dan Satuan Sumdaling Polda Metro Jaya berhasil
menggulung sindikat perdagangan kulit harimau di Jakarta. Selain mengamankan 2
kulit Harimau Sumatra utuh, polisi juga menyita 6 awetan burung Cendrawasih, 2
kulit Kucing Hutan, 12 awetan Kepala Rusa, 1 Surili, 5 Tengkorak Rusa, 1 Kepala
Beruang dan 1 kulit Rusa Sambar. Sindikat perdagangan satwa langka itu diduga
juga melibatkan sejumlah kebun binatang di Jawa dan Sumatra.
Terungkapnya sindikat perdagangan harimau dan satwa langka
lainnya di Jakarta tersebut membuktikan bahwa laporan Profauna tentang
perdagangan harimau adalah sebuah fakta. Fakta tersebut seperti fenomena gunung
es, hanya tampak di permukaannya saja. Fakta sebenarnya diyakini jauh lebih
besar dari yang sudah terdektesi.
Perlindungan harimau
Perdagangan bagian tubuh Harimau di Indonesia adalah
perbuatan kriminal, karena melanggar Undang-undang
(UU)nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasarkan pasal 21 dalam Undang-undang
No 5 Tahun 1990 poin (d) bahwa "setiap orang dilarang untuk
memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian lain
satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa
tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain di
dalam atau diluar Indonesia". Pelanggar dari ketentuan tersebut dapat
dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda
maksimum 100 juta.
Rujukan
1.
^ Cat
Specialist Group (1996). Panthera tigris
ssp. sumatrae. 2006 IUCN Red List
of Threatened Species. IUCN 2006. Diakses 11 May 2006. Database
entry includes a brief justification of why this subspecies is critically
endangered and the criteria used.
2.
^ Cracraft
J., Felsenstein J., Vaughn J., Helm-Bychowski K. (1998). "Sorting out
tigers (Panthera tigris) Mitochondrial sequences, nuclear inserts,
systematics, and conservation genetics". Animal Conservation 1:
139–150.
Pranala luar
- (Indonesia)ProFauna Survey tentang Perdagangan Harimau di Sumatera
- (Inggris)Tijgeritorium: everything you want to know about tigers!
- (Inggris)The Sumatran Tiger Trust
- (Inggris)Sumatran Tiger Conservation Program
- (Inggris)Palm Oil Threat to Sumatran Tiger and Orangutan
- (Inggris)Sumatran Tiger: WhoZoo
- (Inggris)Sumatran Tiger (Panthera tigris sumatrae)
- (Inggris)Endangered species: Sumatran tiger
- (Inggris)Save The Tiger Fund - Sumatran Tiger
- (Inggris)Tiger Facts - Sumatran Tiger
- (Inggris)Situs harimau sumatra
0 komentar:
Posting Komentar